SOLOPOS.COM - Aksi Koalisi Rakyat Tidak Jelas di Jogja, Minggu (8/2/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

KPK diteror di tengah kisruh KPK vs Polri. Teror ini dinilai berasal dari orang yang memancing di air keruh.

Solopos.com, JAKARTA — Saksi ahli KPK, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan semestinya ancaman teror terhadap penyidik KPK dan karyawan KPK tidak perlu ada. Zainal menyatakan hal ini dilakukan pihak yang ingin memanfaatkan kegaduhan politik saat ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya harap segera selesai. Ini kan orang memancing di air keruh karena ada keputusan yang belum selesai,” kata Zainal Arifin Mochtar seusai memberikan keterangan saksi ahli KPK di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Zainal Arifin Mochtar sendiri mengaku tidak merasa mendapat ancaman dan tidak takut terhadap ancaman tersebut. Seperti diketahui, Direktur Pukat UGM ini dikenal sering mengkritik Polri terkait kisruh KPK vs Polri. “Kenapa harus takut ini negara hukum,” katanya sesaat sebelum meninggalkan gedung PN Jaksel.

Belakangan isu teror menyeruak dengan pernyataan pimpinan KPK kepada publik bahwa ada teror yang ditujukan ke lembaga antirasuah itu. Teror itu muncul setelah KPK menangani kasus korupsi Komjen Pol. Budi Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya