SOLOPOS.COM - Menteri BUMN, Rini Soemarno (kiri), saat menghadiri perayaan HUT ke-66 Bank Tabungan Negara (BTN) di halaman depan Kantor Pemprov Jateng, Semarang, Minggu (7/2/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KPK didesak mengusut fakta persidangan di China yang menyebutkan dua orang mengirim uang ke rekening Rini Soemarno.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR, Eva Kusuma Sundari, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Menneg BUMN Rini Soemarno setelah namanya disebut dalam fakta persidangan pengadilan kasus korupsi di China.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Menurut Eva, KPK tidak bisa lepas tangan dalam kasus tersebut mengingat lembaga antirasuah itu terlibat dalam memberikan rekomendasi atas para calon menteri kabinet. Apalagi, ujarnya, persoalan moralitas menjadi sangat penting bagi seorang pejabat negara sebagaimana dicontohkan oleh Presiden Jokowi sendiri.

KPK wajib menelusurinya karena lembaga itu yang meloloskannya jadi menteri kabinet. Fakta integritas seharusnya juga menjadi ukuran bahwa dirinya bermoral baik, ujar Eva ketika dihubungi Bisnis/JIBI, Rabu (13/4/2016).

Eva juga meminta Rini Soemarno untuk memberikan klarifikasi agar publik mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut kalau fakta itu memang ada. “Rini tidak bisa diam seperti halnya dalam kasus Panama Papers yang juga menyebutkan namanya,” ujar Eva.

Sementara itu, anggota DPR Darmadi Durianto menduga bahwa dalam kasus tersebut ada pemberian komisi dalam memuluskan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. “Dugaannya adalah commision fee. Tapi Rini harus klarifikasi atas hal ini supaya tidak simpang siur,” ujarnya.

Untuk itu, kata Darmadi, KPK bisa saja menindaklanjuti temuan itu, terlebih jika ada masyarakat yang melaporkannya. Saat ditanya apakah Rini Soemarno bisa dikatakan menerima gratifikasi dalam hal tersebut, Darmadi mengaku dirinya enggan berspekulasi lebih jauh.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa dalam pemeriksaan oleh Gubernur Provinsi Hainan, China, pertengahan Januari 2016 lalu, Ji Wenlin dan Zhou Yong Kang, terbukti melakukan korupsi. Keduanya melontarkan pengakuan mengejutkan dengan menyebutkan bahwa mereka melakukan pengiriman uang ke rekening Rini dengan jumlah US$5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya