SOLOPOS.COM - Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Andi Mallarangeng (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tersangka kasus proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, lebih terbuka saat diperiksa tim penyidik pada Jumat (11/1/2013) untuk memudahkan tim penyidik dan juga tidak menyebabkan sanksi yang lebih berat.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan tuntutan kepada Angelina Sondakh berat, karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dengan tim penyidik KPK.

“Memang kita berharap ada keterbukaan dari Andi untuk memudahkan ini semua. Maka [tuntutan terhadap Angie] pembelajaran buat yang akan diperiksa, kooperatif saja, itu bentuk untuk meringankan ancaman,” ujarnya seusai Konferensi Pers Pemberian Penghargaan Pelapor Gratifikasi, Selasa (8/1/2013).

Sementara itu, pemeriksaan adik Andi yaitu Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng akan dilakukan pada 18 Januari 2013.

Sementara itu, kendati ada persoalan jumlah penyidik KPK, katanya, tetapi proses penyidikan terhadap terdakwa harus tetap berjalan. Apalagi, sebanyak 30 penyidik baru dari internal KPK, menurutnya, sudah mulai bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya