SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KPK membenarkan kabar penangkapan Patrialis Akbar.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menjawab kabar operasi tangkap tangan (OTT) hakim Mahkamah Konstruksi (MK), Patrialis Akbar. Penangkapan Patrialis dilakukan di salah satu wilayah di Jakarta.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

“Benar [KPK menangkap Patrialis Akbar] , informasi sudah kami terima terkait adanya OTT [operasi tangkap tangan] yang dilakukan KPK di Jakarta,” kata Agus saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (26/1/2017).

Agus mengatakan, penangkapan Patrialis tersebut bersamaan dengan sejumlah orang lainnya. Namun, Agus tak merinci berapa orang yang diamankan jajarannya dalam OTT pertama yang dilakukan di tahun ini.

“Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum,” tutur Agus.

Sebelumnya, dugaan penangkapan Menkumham era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dibicarakan sejumlah akun populer di media sosial. Akun Ulin Yusron mempertanyakan perihal penangkapan Patrialis disertai dengan pernyataan tentang dua peristiwa besar yang terjadi hari ini.

Cuitan Ulin rupanya ramai direspon oleh publik media sosial. Sejumlah akun bahkan telah merujuk pada beberapa berita dari media online.  Bukan hanya Ulin, aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho juga memperoleh kabar serupa. Emerson juga turut mempertanyakan kabar ini.

 

Patrialis Akbar, 58, menjabat sebagai Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Indonesia. Patrialis juga dikenal seorang advokat dan politikus.

Keterangan di Wikipedia, Kamis, ia memiliki karier yang lengkap pada tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode (1999 – 2004 dan 2004 – 2009) dari Partai Amanat Nasional.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya