Jakarta— KPK sudah mememinta keterangan terhadap 70 orang terkait penyelidikan kasus Bank Century. Namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan atau naik ke tingkat penyidikan.
Salah satu pihak yang dimintai keterangan hari ini adalah Hermanus Hasan Muslim. Ia adalah salah satu mantan Direktur Bank Century yang sudah divonis bersalah.
Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
“Total yang sudah diperiksa sekitar 70 orang,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat di Gedung KPK, Kamis (22/4).
Johan mengatakan, pihak yang diperiksa mulai dari kalangan pejabat Bank Indonesia (BI), Bank Century hingga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Mulai dari Pak Sofyan Djalil sampai Bu Miranda Goeltom,” tambahnya.
Meski pemeriksaan gencar dilakukan, belum ada tersangka dari pihak BI, KSSK atau Bank Century yang bisa dijerat dengan pasal korupsi. Sejumlah pihak sudah mendesak KPK agar bekerja cepat.
dtc/rif