SOLOPOS.COM - Struktur organisasi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (djka.dephub.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kabar menghebohkan datang dari Semarang setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Selasa (11/4/2023).

KPK belum memerinci siapa saja pejabat di Balai Teknik Perkeretaapian Jateng yang dicokok karena kasus korupsi.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

KPK juga belum membeberkan atas kasus korupsi apa sejumlah pejabat tersebut ditangkap.

Berdasarkan laman https://djka.dephub.go.id/ yang dikutip Solopos.com, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah saat ini dipimpin Putu Suwarjaya sebagai Kepala Balai.

Ia dibantu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Arin Indria Verdani; Kepala Seksi Lalulintas, Sarana dan Keselamatan Andreas Koesoema Noegroho serta Kepala Seksi Prasarana Hari Susanto.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah tanggung jawab Direktur Jenderal Perkeretaapian.

Wilayah kerjanya meliputi Daerah Operasi IV Semarang, Daerah Operasi V Purwokerto dan Daerah Operasi VI Yogyakarta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2014 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah memiliki tugas melaksanakan peningkatan dan pengawasan prasarana, serta pengawasan penyelenggaraan sarana, lalu lintas, angkutan dan keselamatan perkeretaapian.

Dalam melaksanakan tugas, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah menyelenggarakan fungsi:

1. Peningkatan prasarana perkeretaapian.

2. Pengawasan penyelenggaraan prasarana perkeretaapian.

3. Pengawasan penyelenggaraan sarana, lalu lintas dan angkutan kereta api.

4. Pengawasan keselamatan lalu lintas dan angkutan perkeretaapian.

5. Pemantauan kelaikan prasarana dan sarana perkeretaapian.

6. Pencegahan dan penindakan pelanggaran perundang-undangan di bidang perkeretaapian.

7. Analisis dan penanganan kecelakaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

8. Pengelolaan urusan tata usaha, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang tunai bermata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya