SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPK belum memastikan untuk memenuhi panggilan Mabes Polri untuk diperiksa terkait testimoni Antasari Azhar. KPK Masih menunggu surat penjelasan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait pemeriksaan tersebut.

“Sampai kemarin kita belum dapat surat pemanggilan, tapi belum tahu hari ini sudah ada atau belum,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (8/9).

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Pada 3 September, 4 pimpinan dan 4 staf KPK mendapatkan surat pemanggilan dari Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait testimoni Antasari Azhar yang menyebut ada dugaan suap dalam kasus Anggoro Widjaja yang notabene Dirut PT Masaro.

Namun pasal yang disangkakan adalah Pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001. Mereka disangkakan telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 421 KUHP.

Johan, kembali belum bisa memastikan apakah pimpinan KPK akan datang atau tidak. “Saya belum dapat info, belum dapat surat pemanggilan lagi,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya