SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Meski ditunda, proses pengadaan barang untuk gedung baru DPR tetap diawasi oleh KPK. Proyek bernilai triliunan rupiah tersebut harus menggunakan sistem tender yang transparan.

“Tendernya harus sesuai dengan Perpres 34 tahun 2010 yang baru. Harus transparan dan publik bisa mengawasi segala prosesnya. Jangan sampai ada apa-apa terlibat di situ,” kata Plh Ketua KPK Haryono Umar, Senin malam (6/9).

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Selain pengawasan, KPK juga siap jika diminta untuk memberikan saran dalam proses pengadaan barang tersebut. Khususnya dalam rangka mencegah adanya kemungkinan penyelewengan.

Sementara untuk proses tender, KPK menyarankan agar DPR menggunakan sistem online atau e-procurement. Layanan tersebut bisa membuat proses pengawasan menjadi lebih mudah dan transparan.

“Dengan sistem e-procurement harus itu. Bahkan mestinya dari dulu,” tambahnya.

Meski demikian, pembangunan gedung DPR ini masih menjadi kontroversi. Khususnya, menyangkut sejumlah fasilitas mewah yang dikabarkan ada di dalamnya.

Soal ini, KPK juga berpendapat sebaiknya fasilitas mewah tersebut ditiadakan. “Enggak setuju, sebaiknya ya kantor disesuaikan dengan kondisi kantor. Bahkan di luar negeri, bosnya ruangannya sama-sama dengan anak buahnya. Nggak perlu itu,” tutupnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya