SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Akhmad Ludiyanto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Akhmad Ludiyanto/JIBI/SOLOPOS)

SEMARANG--Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selama Januari-Juni 2012, menerima sebanyak 6.184 pengaduan dari masyarakat terkait penyiaran di televisi.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Ketua KPI Pusat Moch Riyanto, mengatakan pengaduan itu melalui berbagai sarana seperti surat elektronik (email), SMS, surat, serta telepon. ”Paling banyak melalui pesan singkat SMS sebanyak 4.939 pengaduan, disusul email 1.137 pengaduan, telepon 17 pengaduan, dan surat 15 pengaduan, ” katanya di Semarang, Kamis (5/7/2012).

Pengaduan yang diterima KPI itu antara lain, tentang siaran tak mendidik, muatan kekerasan, seks, pelecehan, penggunaan kata-kata kasar, serta norma kesopanan, dan kesusilaan.

Dari pengaduan masuk itu, lanjut Riyanto, setelah dilakukan verifikasi tidak semuannya terbukti terjadi pelanggaran siaran, sehingga tak bisa dijatuhi sanksi. Namun, yang terbukti melanggara dijatuhi sanksi, mulai dari administrasi, surat teguran sampai penghentian sementara atau pengurangai durasi siaran.

”Kami telah telah menjatuhkan sanksi berupa 17 teguran pertama, empat teguran kedua, empat penghentian sementara, dan satu pengurangan durasi,” ujarnya.

Dia mengimbau kepada pengelola televisi supaya mematahui ketentuan UU Nomor 32/2002 tentang Penyiaran, yakni media penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. ”Televisi agar memberikan hiburan yang mendidik dan sehat,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyatakan akan memberikan kewenangan lebih kepada KPI untuk menegakkan aturan penyiaran di Indonesia. Pemberian kewenangan kepada KPI ini, menurut dia, berdasarkan kenyataan isi siaran di radio maupun televisi telah melanggar norma dan tata krama bangsa Indonesia.

”Dengan adanya kewenangan lebih ini diharapkan KPI lebih tegas dan professional dalam menjalankan UU Penyiaran,” katanya usai membuka Rapat Pimpinan Nasional KPI di Semarang, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya