SOLOPOS.COM - Ilustrasi

KPI menggencarkan pencekalan konten siaran bermuatan pornografi.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh KPI daerah tidak ragu mencekal konten penyiaran yang dinilai bermuatan pornografi, seperti yang dilakukan KPI daerah Jawa Barat.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Azimah Subagijo, Komisioner KPI, mengatakan televisi dan radio harus menjaga program siarannya, karena menggunakan ranah publik. Konten siaran yang disajikan stasiun televisi dan radio harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.

“Menyiarkan program hiburan seperti lagu atau musik tentu saja boleh, tetapi hiburan itu harus yang sehat dan tidak mengandung muatan pornografi,” katanya, Rabu (25/5/2016).

Azimah menuturkan televisi dan radio harus lebih selektif dalam memilih program dan konten siarannya. Apalagi saat ini sedang marak kejahatan seksual yang menimpa wanita dan anak-anak.

Menurutnya, persoalan pornografi menjadi masalah karena menggunakan media yang ada di ranah publik. Akibatnya, banyak remaja dan anak-anak yang terpapar dan terpengaruh dengan apa yang ditampilkan di media massa saat ini.

“Sangat memprihatinkan kalau saat ini banyak anak-anak dan remaja yang terpapar muatan pornografi dari media. Oleh karena itu, media penyiaran diharapkan tidak menyiarkan pornografi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi langkah KPI daerah Jawa Barat yang mencekal 13 lagu dengan muatan pornografi. Lagu dengan lirik yang bermuatan pornografi memang dilarang berdasarkan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Adapun 13 lagu yang dicekal KPI daerah Jawa Barat adalah lagu paling suka 69 yang dibawakan Julia Perez, wanita lubang buaya yang dinyanyikan Mirnawati, simpanan oleh Zilvana, hamil sama setan oleh Ade Farlan.

Kemudian mobil bergoyang oleh Asep Rumpi dan Lia MJ, apa aja boleh oleh Della Puspita, hamil duluan oleh Tuty Wibowo, mucikari cinta oleh Rimba Mustika, satu jam saja oleh Zaskia Gothic, melanggar hukum oleh Moza Kirana, cowok oplosan oleh Geby Go, merem-merem melek oleh Ellicya, gak zaman punya pacar satu oleh Lolita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya