SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi menangkap orangtua yang melakukan penyiksaan terhadap Eka Rahmat Fauzi, 9, yang mengalami luka akibat disiram air panas.

Seperti yang disampaikan Ketua KPAI, Hadi Supeno, pelaku yang diketahui bernama Sugiyanto adalah ayah kandung Fauzi. “Polisi harus segera menangkap orangtua penyiksa anak kandung,” ujar Hadi, Selasa (21/9).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Penangkapan dan penahanan terhadap warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu, harus segera dilakukan karena perlakuan kasar itu bukan sekali saja dilakukan.

Selain menyiram anaknya dengan air panas, Sugiyanto juga menyundut anaknya dengan rokok dan membenturkan kepala Fauzi ke tembok. Penangkapan dan penahanan harus dilakukan polisi karena penyiksaan yang dilakukan terhadap Fauzi, bukan baru kali ini terjadi.

Menurut Hadi, polisi terkesan membiarkan kasus ini dan menganggap hal ini suatu kejadian yang biasa. Karena bila dibiarkan, kekerasan terhadap Fauzi berpotensi kembali terjadi.

Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2009, Pasal 25 menyebutkan agar kasus yang menimpa anak harus memperoleh prioritas penanganan.   “Kekerasan terhadap anak adalah bukan delik aduan, Ada atau tidak ada laporan, polisi harus menyidik bila tahu ada kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Atas tindakannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 80 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Selain ancaman hukuman kurungan, pelaku juga bisa dicabut hak asuhnya karena tidak memberikan jaminan kelangsungan hidup serta tumbuh kembang anak. Hingga kini polisi belum melakukan penahanan terhadap Sugiyanto, hanya dibuatkan surat perjanjian di hadapan ketua RT dan petugas kepolisian.

Sang ibu yang bernama Sumirah mengaku takut melapor karena suaminya selalu mengancam akan memukulinya jika melapor. Tetapi, ketika melihat anaknya mengalami luka parah karena disiram air panas, Sumirah tak tahan dan melapor. Menurut Sumirah, apa yang dilakukan suaminya sudah tidak bisa didiamkan lagi.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya