SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng segera memeriksa Bupati Karanganyar Rina Iriani, dalam kasus dugaan korupsi GLA.

Pasalnya sambung dia, sudah ada indikasi awal keterlibatan Rina, yakni dengan adanya pengakuan dari kalangan pengurus Parpol di Karanganyar menerima dana dari bupati.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“Pengakuan pengurus Parpol pengusung Bupati Rina pada Pilkada Karanganyar 2008 merupakan bukti awal yang kuat bagi penyidik Kejakti memeriksa Rina,” kata dia, Selasa )22/6).

Menurut dia, boleh saja Rina membantah tak pernah memberikan uang kepada Parpol, tapi Kejakti jangan mudah percaya harus memeriksa Rina untuk membuktikan kebenarannya.

“Jaksa harus membuktikan ada tidaknya keterlibatan Bupati Rina dalam kasus korupsi GLA dengan memeriksa yang bersangkutan,” pungkas Eko.

Seperti diketahui kalangan Parpol pengusung Rina-Paryono, masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Demikrasi Indonesia (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanan Nasional (PAN), dan Partai Pelopor dalam keterangan kepada penyidik Kejakti mengaku telah menerima dana telah menerima aliran dana dari pasangan Rina Iriani-Paryono pada Pilkada 2008 silam.

Meski begitu, Kejakti belum akan menjadikan para fungsionaris Parpol penerima dana menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi GLA.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya