SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Selama kurun waktu 2000-2010, sebanyak 24 kepala daerah di Jateng terlibat kasus korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp 187 miliar. Sekretaris Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto, kepada wartawan di Semarang, Rabu (26/1), mengatakan korupsi terjadi saat 24 kepala daerah itu masih aktif menjabat. Modusnya, memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Dari 24 kasus korupsi kepala daerah, 13 kasus di antaranya sudah disidangkan, delapan kasus belum disidangkan, dua kasus dihentikan penyidikan dengan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dan satu mantan kepala daerah meninggal dunia,” paparnya.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Dari 24 kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, sambung Eko, empat kepala daerah masih aktif, sedangkan 20 orang lainnya ada yang sudah meninggal dunia dan tak menjabat lagi. Kepala daerah masih aktif yakni Bupati Batang Bambang Bintoro, tersangka kasus dugaan dana APBD 2004 senilai Rp 796 juta; Bupati Pati, Tasiman, tersangka dugaan korupsi APBD 2003 senilai Rp 1,9 miliar; Bupati Rembang, M Salim, tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya dari APBD 2006 dan 2007 senilai Rp 5,2 miliar dan Bupati Tegal, Agus Riyanto dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) senilai Rp 3,9 miliar.

Kasus korupsi juga menjerat mantan Bupati Boyolali Djaka Srijanta, tersangka dugaan korupsi APBD perubahan 2003 dan APBD 2004 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp 8,7 miliar. PK2KKN juga mencatat mantan Walikota Solo Slamet Suryanto korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) TA 2003 senilai Rp 6,9 miliar. Kasus yang di-SP3 di antaranya dugaan korupsi APBD 2004 Rp 5 miliar yang diduga melibatkan mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip.

oto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya