SOLOPOS.COM - Mapolda Jateng (infokorupsi.com)

Mapolda Jateng (infokorupsi.com)

SEMARANG – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, mendesak Polda Jateng menuntaskan penanganan 10 kasus korupsi yang macet.

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Desakan ini disampaikan pengurus KP2KKN Jateng saat melakukan audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Mas Guntur Laupe di Mapolda Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Senin (5/11/2012). “10 kasus korupsi yang sudah lama ditangani penyidik polisi di lingkungan Polda Jateng, tapi sampai sekarang tak ada perkembangan,” kata Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN, Eko Haryanto didampingi Sekretaris KP2KKN, Ronny Maryanto kepada wartawan seusai pertemuan.

Menurut Eko, 10 kasus korupsi yang macet itu, antara lain, dugaan korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal APBD 2006-2007 senilai Rp5,2 miliar pada Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dengan tersangka Bupati Rembang M Salim dan Direktur PT Rembang Sejahtera Mandiri, Siswadi. Selain itu dugaan korupsi Sistem Informasi Pemerintahan Desa di Cilacap senilai Rp6,8 miliar yang dengan tersangka mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro, pengadaan buku paket Balai Pustaka 2003 dan 2004 di Kabupaten Boyolali senilai Rp 8,7 miliar dengan tersangka mantan Bupati Boyolali Djaka Srijanta dan kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Wajib Balai Pustaka APBD 2003 Kota Surakarta senilai Rp3,7 miliar dengan tersangka mantan Walikota Surakarta, Slamet Suryanto.

Kasus lain adalah korupsi proyek pengadaan buku paket SD/MI APBD 2003 dan 2004 di Kabupaten Klaten senilai Rp13,8 miliar, dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Sidik Purnomo, dugaan korupsi penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga dengan tersangka mantan Walikota Salatiga John Manuel Manoppo, kasus dugaan suap RAPBD 2012 Kabupaten Semarang dengan tersangka Kusulistiyono, serta kasus dugaan korupsi asuransi fiktif DPRD Kota Semarang 2003 senilai Rp1,7 miliar dengan tersangka mantan anggota DPRD Kota Semarang, Sriyono, Djunaedi, Elvi Zuhroh, Purwono Bambang Nugroho, Tri Joko Haryanto dan AY Sujianto.

”Kami minta Polda menuntaskan penanganan kasus-kasus korupsi ini, sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Eko.

Menanggapi tuntutan KP2KKN, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, menyatakan penanganan 10 kasus korupsi masih berjalan. Menurut dia, memang ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik Polda sehingga penanganan belum bisa tuntas. “Sebagai contoh penanganan kasus Bupati Rembang M Salim masih terkendala menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar dia. Padahal, imbuh dia, Kapolda Jateng telah empat kali berkirim bersurat ke BPK minta hasil audit, tapi sampai sekarang belum ada jawaban. “Semua kasus korupsi yang ditangani Polda masih berjalan, tak ada yang dihentikan,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya