SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang--Komite Pengawasan dan Penyelidikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menilai keputusan Kejaksaan Agung mengeluarkan “deponeering” kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sudah tepat.

“Sejak awal, kami KP2KKN dan Cinta Indonesia Cinta KPK (Cicak) meminta agar dikeluarkan ‘deponeering’ karena dalam kasus Bibit-Chandra tidak ada unsur yang bisa menjerat mereka untuk dipidanakan, hanya rekayasa para koruptor,” kata Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Hariyanto, di Semarang, Sabtu (30/10).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Kejagung mengeluarkan “deponeering” perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (29/10). Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) tidak dapat menerima permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kejagung terkait dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) perkara Bibit-Chandra.

Eko menuturkan KP2KKN dan Cicak Jateng menilai “deponeering” tersebut sudah sepantasnya dikeluarkan. Saat ini kinerja KPK sudah melemah karena banyak pihak yang berusaha mengganggu KPK.

Oleh karena itu, jika kasus Bibit-Chandra dibawa ke pengadilan, tentu akan memberikan dampak yang luar biasa. Diperkirakan kinerja KPK akan semakin melemah.

“Adanya deponeering ini, merupakan semangat baru untuk KPK agar kinerjanya kembali maksimal. Harapan kita, KPK semakin kuat apalagi akan ada pimpinan baru sehingga semakin solid,” lanjutnya.

Eko menambahkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) antikorupsi Jateng terus mendorong agar kinerja KPK dapat kembali maksimal. Keputusan deponeering merupakan salah satu upaya yang harus disambut baik.

“Keputusan deponeering juga karena memperhatikan kepentingan umum,” imbuhnya.

ant/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya