SOLOPOS.COM - Ilustrasi hujan (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Sebagian kota besar di Tanah Air diprediksi diguyur hujan ringan pada saat malam pergantian tahun 2021 ke 2022, Jumat (31/12/2021). Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat kota-kota besar itu meliputi Denpasar, Palangkaraya, Ambon, Ternate, Kupang, Manokwari, Pekanbaru, Kendari, dan Medan.

Sementara yang diperkirakan hujan sedang pada malam hari, menurut data yang dihimpun dari BMKG, Jumat, yakni Semarang dan Surabaya. Kota yang diperkirakan hujan lebat disertai petir adalah Mamuju, Jambi dan Samarinda.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Sedangkan kota yang diperkirakan berawan, yakni Palembang, Padang, Manado, Makassar, Jayapura, Mataram, Bandar Lampung, Bandung, Yogyakarta, Bengkulu, dan Serang.

Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Wilayah Ini

Lebih lanjut, kota besar yang diperkirakan cerah berawan pada malam pergantian tahun, yakni Banda Aceh, Gorontalo, Pontianak, Banjarmasin, Tarakan, Pangkal Pinang, dan Tanjung Pinang. Jakarta Pusat menjadi satu-satunya daerah yang diperkirakan cerah pada malam pergantian tahun.

Sementara itu, sebagian kota besar juga diperkirakan mengalami hujan ringan dan berawan pada dini hari Sabtu (1/1/2022), di antaranya Bengkulu, Yogyakarta, Jambi, Semarang, Tarakan, Ambon, Kupang, dan Pekanbaru.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” demikian tertulis dalam inmendagri tersebut, dikutip di laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Waspada Hujan Deras di Malam Tahun Baru 2022, Lur!

Dikutip dari salinan Inmendagri, terdapat sejumlah kegiatan yang dilarang pada perayaan Tahun Baru 2022. Sejumlah kegiatan itu antara lain adalah perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.

Menghindari Kerumunan dan Perjalanan

Perayaan Tahun Baru 2022 dalam aturan tersebut dituangkan agar sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan, sambil melakukan antisipasi menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi BMKG.

Berikut ketentuan terkait perayaan Tahun Baru 2022 berdasarkan Inmendagri terbaru:

– Pemerintah melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan;

-Pemerintah meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM.

Baca juga: Januari 2022 Puncak Musim Hujan, Jateng Siaga Banjir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya