SOLOPOS.COM - Pembangunan Stadion Gede Bage Bandung. (Dok/JIBI/Bisnis)

Korupsi Stadion Gedebage menjadi salah satu objek penyidikan Bareskrim sejak era Budi Waseso. Kini, giliran Ridwan Kamil yang diperiksa.

Solopos.com, JAKARTAWali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan setelah mendapat restu dari Bareskrim soal penggunaan Stadion Gedebage, pihaknya akan segera mengebut renovasi stadion kebanggaan warga Bandung itu.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Paling tiga bulan [renovasi],” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Pria yang disapa Emil itu mengungkapkan dalam proses ini tim ahli Bareskrim dan tim ahli pemerintah Kota Bandung memberikan input terkait perbaikan bangunan tersebut. Kedua tim itu memberikan penguatan argumen terkait hukum dan kelayakan bangunan itu. “Alhamdulilah bisa diperbaiki,” katanya.

Emil mengatakan stadion itu mahal sehingga sayang jika tak digunakan. Menurut dia ada banyak pertanyaan dari warga Bandung mengenai stadion tersebut. Pemkot Bandung, ujarnya, sudah menyiapkan anggaran renovasi karena stadion itu sendiri milik pemkot. Baca juga: Bantah Terlibat, Aher Tunjuk Pemkot Bandung.

“Udah ratusan miliar tidak dipakai, ini ribuan pertanyaan muncul dari Bandung tiap hari. Saya tidak bisa jawab karena tunggu clearance dari Bareskrim. Jadi hari ini berita baik,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri di era Komjen Pol. Budi Waseso menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan bakal memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil serta mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Pemanggilan terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage Kota Bandung 2012 lalu.

“Semuanya serba mungkin [Ridwan Kamil dan Dada Rosada], temuan saksi mengarah ke seseorang. Lihat saja perkembangan lebih lanjut,” kata Komjen Pol. Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015). Baca: Bantah Terlibat, Aher Tunjuk Pemkot Bandung.

Budi Waseso mengatakan penanganan korupsi pembangunan Stadion Gedebage tetap berjalan. Dia meminta rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Dulu kan Pak Gubernur Jawa Barat [Ahmad Heryawan] sudah diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Stadion tersebut dipermasalahkan Bareskrim karena terindikasi korupsi. Sejauh ini, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Yayat A Sudrajat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan saat menjabat Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso memperingatkan stadion itu tak layak pakai setelah diteliti oleh tim ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya