SOLOPOS.COM - Sebuah rumah di Jalan Lompo Batang Tengah III, Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (16/7/2013). Rumah yang sudah tidak dihuni itumerupakan hasil tindak pidana pencucian uang terdakwa kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang diberikan kepada Lady Diah Hapsari, teman istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita. (JIBI/SOLOPOS/ Maulana Surya)

Sebuah rumah di Jalan Lompo Batang Tengah III, Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (16/7/2013). Rumah yang sudah tidak dihuni itumerupakan hasil tindak pidana pencucian uang terdakwa kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang diberikan kepada Lady Diah Hapsari, teman istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita. (JIBI/SOLOPOS/ Maulana Surya)

Sebuah rumah di Jalan Lompo Batang Tengah III, Mojosongo, Jebres, Solo, Selasa (16/7/2013). Rumah yang sudah tidak dihuni itumerupakan hasil tindak pidana pencucian uang terdakwa kasus korupsi simulator SIM Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, yang diberikan kepada Lady Diah Hapsari, teman istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita. (JIBI/SOLOPOS/ Maulana Surya)

Solopos.com, SOLO — Ledy Diah Hapsari yang menjadi makcomblang mempertemukan tersangka kasus dugaan korupsi simulator kemudi, Irjen Pol Djoko Susilo dengan Putri Solo 2008, Dipta Anindita, dihadiahi satu unit rumah di daerah Mojosongo Solo.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Rumah di Jl. Lampo Batang Tengah III No. 20 RT 003/RW 020 Mojosongo, Jebres, Solo, yang diduga milik Ledy Dyah Hapsari, telah lama tidak dihuni.

Ketua RT setempat, Masjub ketika ditemui Solopos.com, Selasa (16/7/2013), mengatakan sebelumnya, rumah itu dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Didik namun tidak pernah dihuni. Sedangkan Rio sempat menggelar syukuran kecil-kecilan yang mengundang warga kampung saat hendak menempati rumah tersebut.

Menurutnya, hingga kini, kunci rumah tersebut dititipkan kepada seorang warga bernama Sindu yang pernah bekerja menjadi karyawan Rio. Sementara, mobil yang terparkir di halaman rumah itu diklaim milik warga bernama Sindu tersebut.

“Rumah itu sudah lama tidak dihuni, tapi kuncinya dititipkan warga sini,” jelasnya kepada Solopos.com.

Masjub mengaku tidak tahu-menahu soal rumah tersebut yang diduga milik Ledy Dyah Hapsari atas pemberian Irjen Djoko Susilo. Pasalnya, rumah tersebut telah dibiarkan kosong bertahun-tahun dan beberapa kali ganti pemilik.

Namun, Masjub melanjutkan, sekitar dua bulan lalu terdapat beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasang plat bertulis “dalam pengawasan KPK” di depan pagar rumah tersebut.

Namun, karena pemasangan tersebut tidak diawali dengan prosedur izin kepada ketua RT maupun petugas keamanan, plat itu didapati telah hilang. “Kemarin [Senin (15/7)] ada petugas KPK yang tengak-tengok di sana, saat ditanya sedang mencari plat KPK, karena tidak izin kami tidak tahu kalau platnya hilang, waktu masang juga warga tidak ada yang tahu,” terangnya.

Sementara, Sindu mengatakan telah mendapat amanah dari Rio jika ada yg mencari penghuni rumah tersebut disuruh ke Mangkunegaran menemui orang bernama Rio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya