SOLOPOS.COM - Dipta Anindita & Djoko Susilo. (dok Harian Jogja)

Dipta Anindita & Djoko Susilo. (dok Harian Jogja)

JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi Irjen Djoko Susilo selama ini tak mau banyak bicara tentang istri-istrinya. Tak terkecuali tentang, Putri Solo 2008 Dipta Anindita yang dinikahinya Desember 2008 silam.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Namun, Selasa (18/6/2013), ia tak berkutik kala dihadapkan dengan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Husein Hidayat. Penghulu yang menikahkan Djoko dan Dipta itu dihadirkan penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl H.R. Rasuna Said, Jakarta guna memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Djoko.

Dalam kesaksiannya, Husein mengaku pernah menikahkan Djoko dengan Dipta, Desember 2008. Seluruh persyaratan pernikahan, katanya, sudah dipenuhi oleh kedua calon mempelai. “Dinikahkan di Jl Sam Ratulangi, di dekat Stadion Manahan Solo,” terang Husein.

Belum selesai ketua majelis hakim Suhartoyo bertanya kepada Husein, kuasa hukum Djoko, Juniver Girsang menginterupsi. Juniver meminta agar Husein tidak perlu ditanyai lagi. Penasihat hukum itu mengatakan kliennya telah mengakui sudah menikah dengan Dipta. “Mohon izin majelis, mengenai apakah benar Saudari Dipta Anindita merupakan istri terdakwa, kami selaku kuasa hukum maupun terdakwa tidak pernah membantah. Tapi ini kan sudah menyerang pribadi,” kata Juniver.

Kuasa hukum lain Djoko, Tommy Sihotang, juga meminta jaksa fokus saja untuk pembuktian pencucian uang. “Itu kami confirm Dipta adalah istri terdakwa, kalau mau buktikan TPPU, buktikan saja, tidak perlu diperdalam lagi,” sambung Tommy.

Namun Jaksa mengotot untuk memeriksa Husein. Pasalnya, menurut Jaksa, kesaksian Husein juga akan memperkuat pembuktian mereka terhadap dakwaan pencucian uang yang dilakukan Djoko. “Tanpa mengurangi privacy seseorang, yang kami tanyakan terkait dengan TPPU yang kami dakwakan,” jelas jaksa.

Selama perdebatan antara jaksa dan kuasa hukum itu, Irjen Djoko Susilo lebih banyak menundukkan kepala.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya