SOLOPOS.COM - Foto Djoko Susilo JIBI/Bisnis Indonesia

Foto Djoko Susilo
JIBI/Bisnis Indonesia

JAKARTA–Mantan Kakorlantas Polri sekaligus tersangka kasus korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo, membantah telah menerima sejumlah uang hingga miliaran rupiah dari pengusaha Budi Susanto.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Bantahan itu, disampaikan Djoko saat menjalani sidang di Tipikor, menanggapi kesaksian mantan Bendahara Korlantas Kompol Legimo, Jum’at (31/5).

“Saya tidak pernah menerima pemberian dari Budi ataupun mengkoordinir pemberian,” ujar Djoko.

Dia mengatakan jika memang dirinya menerima uang itu, maka dia tidak perlu memerintahkan Legimo untuk menerimanya. Pasalnya, dia juga memiliki banyal staf yang bisa dia perintahkan untuk menjalankan tugas itu.

Djoko juga membantah pernyataan Legimo yang mengatakan dirinya pernah menambar Kompol tersebut, karena terlambat memberikan uang titipan dari Budi Santoso yang disebut disimpan dalam empat kardus besar itu.

Menurutnya, aksi penamparan dilakukan karena Legimo berhari-hari tidak ada di tempat, dan beralasan selalu sibuk di tempat lain. Sehingga, dia memberi pelajaran pada salah satu anak buahnya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya