SOLOPOS.COM - Titik Kirnaningsih, istri Walikota Salatiga yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Salatiga. (dok)

Titik Kirnaningsih, istri Walikota Salatiga yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Salatiga. (dok)

Titik Kirnaningsih, istri Walikota Salatiga yang menjadi terpidana kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Salatiga. (dok)

Solopos.com, SALATIGA – Istri Wali Kota Salatiga Titik Kirnaningsih, terpidana korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, Jawa Tengah, akhirnya masuk penjara untuk menjalani hukuman. Eksekusinya selama ini tertunda karena pengusaha jasa konstruksi itu sakit.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni di Semarang, Selasa (11/11/2014), mengatakan istri orang nomor satu di Kota Salatiga tersebut berinisiatif menyerahkab diri untuk ditahan. “Tadi pagi datang ke Kejaksaan Negeri Salatiga bersama penasihat hukumnya,” katanya. Oleh petugas kejaksaan, Titik langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga.

Terpisah, penasihat hukum Titik, Heru Ismanto membenarkan kliennya berinisiatif datang ke kejaksaan. Menurut dia, kondisi kesehatan Titik sudah membaik setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, Kejaksaan mengeksekusi Titik Kirnaningsih, terpidana korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga, menyusul terbitnya salinan putusan Mahkamah Agung atas perkara tersebut. Namun, lanjut dia, Titik belum bisa dibawa ke lembaga pemasyarakatan karena mengeluh sakit saat dijemput. Titik sempat dirawat di Paviliun 301 Rumah Sakit Umum Daerah Kota Salatiga.

Dalam putusan MA tersebut, terpidana korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Salatiga 2008 tersebut dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta diwajibkan membayar denda Rp300 juta. Titik juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya