SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Korupsi PLTA Papua, yaitu di Danau Sentani dan Paniai, terus disidik KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Achmad Hatari, sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi (LD).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan Achmad Hatari akan diperiksa dalam kapasitas sebagai bekas Kepala Biro Keuangan pada Sekretariat Daerah Provinsi Papua. Pemanggilan itu terkait kasus korupsi pengadaan Detailing Engineering Design (DED) PLTA Danau Sentani dan Danau Paniai tahun anggaran 2008 di Provinsi Papua.

“[Achmad Hatari] diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LD [Lamusi Didi],” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Priharsa Nugraha menambahkan selain politisi dari Partai Nasdem tersebut, KPK juga telah memanggil saksi lain, yaitu bekas Manajer Operasional PT Indrakarya (persero) Misbahul Munir. Misbahul rencananya juga akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama.

“Diperiksa sebagai saksi juga,” tukas Priharsa.

Lamusi Didi dijerat KPK dengan Pasal 2 atau pasal 3 UU No. 31/1999 tentang tindak pidana korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK juga telah menetapkan Gubernur Papua periode 2006-2011, Barnabas Suebu, sebagai tersangka pada 5 Agustus 2014.

Dia diduga melakukan korupsi dalam pengadaan Detail Engineering Design PLTA di Sungai Mamberamo dan Urumuka, Papua tahun anggaran 2009 dan 2010. Selain Barnabas Suebu dan Lamusi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba. KPK mencatat kerugian yang dialami negara adalah sekitar Rp 36 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya