SOLOPOS.COM - Ilham Arief Sirajuddin (kiri) bersama istri, Aliyah Mustika, saat melakukan pencoblosan, 2013 lalu. (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Korupsi PDAM Makassar tak berhenti diusut KPK. Bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin kembali jadi tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. Sprindik masih terkait kasus dugaan korupsi proyek instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Makassar, 2006-2012.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, untuk menindaklanjuti putusan praperadilan Ilham Arief, KPK telah mengembalikan sejumlah barang bukti di dua lokasi. Penyidik KPK juga kembali menyita sejumlah barang bukti tersebut setelah mengeluarkan sprindik baru.

“Tim penyidik kemarin, Selasa [9/6/2015], mengembalikan sejumlah barang bukti di dua lokasi, yaitu PDAM dan PT Traya Makassar. Dengan dikeluarkannya sprindik baru, penyidik kembali menyita barbuk [barang bukti] tersebut,” tutur Priharsa melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar 2006-2012. Praperadilan itu dikabulkan hakim PN Jakarta Selatan.

Dengan demikian, penetapan status tersangka terhadap Ilham Arief, dinyatakan tidak sah. Selain itu, penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan terhadap politisi Partai Demokrat itu dinyatakan tidak sah.

Salah satu pertimbangan hakim praperadilan yang mengabulkan permohonan Ilham Arief Sirajuddin yaitu karena KPK dinilai tidak dapat memberikan dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan Ilham Arief sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PDAM di Kota Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya