SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (sprocketink.com)

Ilustrasi (sprocketink.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui kembali menangkap pegawai Direktorat jenderal Pajak yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor berinisial AS yang diduga menerima dan pemberi berinisial GEA. Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun AS menerima uang sejumlah Rp300 juta. Dia ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. ”Ditangkap jam 10.25,” ujar Bambang saat dijumpai hari ini di Tanjung Lesung, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan Jawa Timur Tommy Hindratno.bersama seorang pengusaha bernama James Ginarjo. James disebut-sebut sebagai perwakilan perusahaan investasi, PT Bhakti Investama.

Keduanya ditangkap di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Di tempat penangkapan, tim KPK menemukan amplop coklat berisi uang sekitar Rp 280 juta. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya