SOLOPOS.COM - Nanan Sukarna (JIBI/SOLOPOS/dok)

Nanan Sukarna (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol Nanan Soekarna memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo dalam kasus dugaan korupsi dana simulator SIM Mabes Polri.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Saya diperiksa sebagai saksi,” kata Nanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2013). Nanan tiba di KPK pukul 09.16 WIB dengan mengenakan seragam kepolisian dan menumpang mobil dinasnya di kepolisian.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan Nanan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM roda dua dan roda empat di Korlantas Polri.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo sebagai tersangka pada tanggal 27 Juli bersama dengan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas nonaktif).

Selain itu Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator, dan Sukotjo S. Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya