SOLOPOS.COM - Sri Mulyani (JIBI/dok)

Kasus Century yang menyeret sejumlah nama pejabat penting seperti mantan Menkeu Sri Mulyani (foto) saat ini terkesan mendingin dan tenggelam oleh banyak pemberitaan kasus besar lainnya. KPK diimbau tidak melupakan kasus ini dan sejumlah kasus besar korupsi lain karena tersita perhatiannya oleh kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA–Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lupa menuntaskan kasus-kasus besar, termasuk kasus Century dan Hambalang karena terfokus pada kasus simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Saya perlu ingatkan terutama KPK, dengan munculnya polemik penanganan kasus korupsi simulator ini, jangan sampai KPK jadi kendor dalam menangani kasus-kasus besar yang sudah lama ditangani dan belum tuntas,” ujar Pramono, Selasa (7/8/2012). Pramono mencontohkan, kasus-kasus besar yang kini belum dituntaskan KPK dan perlu segera dilanjutkan penanganannya di antaranya kasus dana talangan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga proyek Hambalang, Jawa Barat, ujarnya.

Dalam kelanjutan penanganan dan penuntasan kasus Bank Century, kata Pramono, masyarakat sudah lama menanti penyelesaian kasus tersebut. KPK sendiri sampai saat ini belum mencapai kemajuan yang signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

“Jangan sampai KPK terlena dengan kondisi penanganan kasus korupsi alat simulator SIM, ” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menegaskan bahwa rebutan antara KPK dan Polri dalam penanganan perkara dugaan korupsi simulator SIM adalah tindakan yang sangat memalukan. Neta menegaskan, jika rebutan itu berlanjut maka para koruptor akan senang dan menertawakan KPK, Polri dan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Neta menambahkan, IPW tetap berharap Polri segera berubah dan tidak setengah hati dalam menangani kasus-kasus korupsi. Apalagi, ujarnya, masih banyak kasus besar yang harus ditangani kepolisian. “Sebab saat ini ada 21 kasus korupsi besar yang “menguap” di Polri. Jika hal ini terus terjadi, bagaimana publik bisa percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus simulator SIM tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya