SOLOPOS.COM - Ketua KPK Abraham Samad (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo (kiri) memberi keterangan usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi menindaklanjuti adanya proyek pengadaan yang melibatkan mantan Dirlantas Mabes Polri berinisial DS atas kasus pengadaan Simulasi kemudi motor dan mobil untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun anggaran 2011. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) didampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo (kiri) memberi keterangan usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi menindaklanjuti adanya proyek pengadaan yang melibatkan mantan Dirlantas Mabes Polri berinisial DS atas kasus pengadaan Simulasi kemudi motor dan mobil untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun anggaran 2011. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Mabes Polri menuding Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerobos garis koordinasi yang telah disepakati bersama antara institusi penegak hukum. Bahkan mereka menuding lembaga antisuap itu telah mengobok-obok rumah Kapolri tanpa izin.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menyampaikan bahwa semula ada koordinasi bersama antara Polri dengan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator untuk pengemudi kendaraan. Namun, ungkapnya, saat koordinasi masih berjalan, KPK sudah menabrak aturan main yang dibuat bersama, sehingga polisi berkeras untuk tetap melakukan penyidikan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

“Masuk rumahnya orang, Kapolri tidak diberitahukan. Ketua KPK, Abraham Samad, waktu ketemu tidak menyampaikan rencana penggeledahan. Etika ditabrak, MoU ditabrak,” ujarnya dalam konferensi pers, siang ini. Dia menceritakan pada Senin (30/7/2012) pukul 14.00 WIB Ketua KPK dan jajarannya menghadap Kapolri. Pada kesempatan itu, Abraham menyampaikan bahwa KPK akan melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan simulator SIM di Korlantas.

Namun, sambungnya, Kapolri meminta waktu satu atau dua hari untuk mendiskusikan rencana itu karena Bareskrim juga sudah melakukan penyelidikan dan akan melakukan presentasi di hadapan pimpinan KPK. Pada 31 Juli ada rencana untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK dan disepakati untuk bertemu pada pukul 10.00 WIB. Namun, ungkapnya, kenyataannya pada hari yang sama pukul 16.00 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan Korlantas.

Padahal, lanjutnya, sesuai dengan pertemuan Kapoldi dan ketua KPK perlu menunggu satu atau dua hari untuk presentasi hasil penyelidikan Bareskrim. “Waktu ketemu tidak disampaikan sama sekali mengenai penggeledahan,” tambahnya. KPK melakukan penggeledahan Gedung Korlantas Polri pada 31 Juli terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator uji mengemudi. Penyidik KPK sempat ditahan dan dihalang-halangi dalam pengeledahan itu.

Namun, Sutarman membantah telah menghalang-halangi. “Tidak ada menghalang-halangi. Justru setelah berkoordinasi terus dilakukan penggeledahan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya