SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh seusai sebuah sesi pemeriksaan di KPK. menurut jadwal hari ini Angie akan kembali diperiksa terkait kasus korupsi proyek Kemenpora di Hambalang. (JIBI/SOLOPOS/Nurul Hidayat)

Angelina Sondakh seusai sebuah sesi pemeriksaan di KPK. menurut jadwal hari ini Angie akan kembali diperiksa terkait kasus korupsi proyek Kemenpora di Hambalang. (JIBI/SOLOPOS/Nurul Hidayat)

JAKARTA – Di tengah teka-teki status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi diantaranya terpidana Angelina Sondakh alias Angie.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Berdasarkan jadwal pemeriksaan dan penyidikan KPK pada hari ini (Senin, 11/2/2013), Angelina Sondakh, terpidana kasus pengiringan dana anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional yang telah dipidana empat tahun 4 tahun 6 bulan, dipanggil KPK sebagai saksi kasus Hambalang.

Selain Angie, KPK juga memanggil anggota DPR Mahyudin (Fraksi Demokrat), I wayan Koster (Fraksi PDIP), dan Rully Choirul Azwar (Fraksi Golkar) untuk diperiksa sebagai saksi tersangka dalam kasus Hambalang Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. KPK juga memanggil dua orang saksi lain dari swasta yaitu staf PT Adhi Karya Zaria Utama dan staf PT Yodha Karya Yudi Wahyono.

Sampai saat ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang yaitu mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusdinar.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum sudah disiapkan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan KPK. Samad berasalan, pada akhir pekan lalu tiga pimpinan KPK sedang tidak berada di Jakarta, hanya ada dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Zulkarnain yang berada di Jakarta.
I Wayan Koster tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. “Saya hanya sebagai saksi untuk Andi [Andi Mallarangeng] dan Deddy [Deddy Kusdinar],” ujarnya.

Dia enggan menjelaskan lebih jauh soal pemeriksaan terhadap dirinya. “Saya hanya sebagai saksi,” tuturnya sambil jalan masuk ke gedung KPK. Mahyudin dan Rully juga telah tiba di gedung KPK. Mahyudin sebelumnya juga sudah pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya