SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri) menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). (JIBI/Solopos/Hafidz Mubarak A.)

Penyidik KPK Novel Baswedan yakin tak pernah ada ancaman terhadap saksi kasus kasus korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK Novel Baswedan yakin tidak melakukan penekanan terhadap saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang juga anggota Komisi II DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Pernyataan Novel juga ditegaskan pimpinan KPK.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

“Pada dasarnya penyidik siap, dikonfirmasi kita siap. Kami penyidik bekerja dengan baik, dengan benar. Kita akan terus menjelaskan,” kata Novel di gedung pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/3/2017).

Seharusnya, Senin ini Novel beserta dua penyidik KPK lainnya, yaitu Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso, akan dikonfrontasi dengan Miryam dalam sidang. Ketiganya dihadirkan karena dalam sidang Rabu (22/3/2017) lalu, Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK saat diperiksa di tahap penyidikan.

“BAP [berita acara pemeriksaan] isinya tidak benar semua karena saya diancam sama penyidik tiga orang, diancam pakai kata-kata. Jadi waktu itu dipanggil tiga orang penyidik. Satu namanya Pak Novel, Pak Damanik, satunya saya lupa. Baru duduk sudah ngomong ‘ibu tahun 2010 mestinya saya sudah tangkap’, kata Pak Novel begitu. Saya takut. Saya ditekan, tertekan sekali waktu saya diperiksa,” kata Miryam saat itu.

Namun, saat hendak dikonfrontasi dengan Novel dkk hari ini, Miryam mengirimkan surat keterangan sakit ke panitera pengadilan dan beralasan harus beristirahat selama dua hari. Karena itu, majelis hakim yang dipimpin Jhon Halasan Butarbutar menunda sidang hingga Kamis (30/3/2017) meski tiga penyidik KPK itu sudah hadir di persidangan.

“Nanti itu kan proses untuk dijelaskan di pemeriksaan. Saya siap untuk menjelaskan,” tambah Novel.

Sementara itu, KPK menghormati putusan hakim yang menunda sidang lanjutan itu. “Kami hormati apa pun putusan yang dilakukan oleh para pihak,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Fedung KPK, Jakarta, Senin.

Terkait pengakuan Miryam bahwa dirinya ditekan penyidik saat pemeriksaan, Basaria menyatakan bahwa sepanjang KPK berdiri belum pernah dilakukan penekanan-penekanan, apalagi terhadap saksi. “Kami ingin mengatakan sepanjang KPK itu didirikan, karena semua itu terekam di dalam pelaksanaan penyidikan tersebut, semua kita bisa lihat, belum pernah penekanan-penekanan dilakukan apalagi terhadap saksi,” tuturnya.

Basaria menegaskan tidak ada pemaksaan apa pun dalam pemeriksaan saksi dalam setiap penanganan kasus di KPK. “Harusnya, kalau hal itu saya tidak bisa jawab. Harusnya ditanya kepada yang bersangkutan apakah dia mendapat tekanan, atau apakah memang pada saat memberiksan kesaksian yang bersangkutan bohong, kami tidak tahu,” ucap Basaria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya