SOLOPOS.COM - Tiga penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kanan), Ambarita Damanik (ketiga kanan), M Irwan Santoso (kedua kiri) saat dikonfrontasi dengan anggota Komisi II DPR 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dalam sidang kasus korupsi e-KTP, Kamis (30/3/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Sigid Kurniawan)

Sidang kasus korupsi e-KTP mengungkap fakta baru. Novel Baswedan mengungkap cerita Miryam yang mengaku ditekan anggota Komisi III DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK Novel Baswedan menjelaskan bahwa anggota Komisi II DPR 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani, ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR sebelum diperiksa di KPK. Hal itu diungkapkan Novel saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Kamis (30/3/2017).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Yang bersangkutan bercerita, karena sebulan sebelum pemanggilan sudah merasa mengetahui akan dipanggil dari rekan anggota DPR lain, [dia] disuruh beberapa anggota DPR lain dari Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang itu. Bahkan yang bersangkutan mengaku kalau bisa dijeblosin,” kata Novel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sebelumnya, Miryam mengaku ditekan penyidik KPK dalam pemeriksaan. Lalu, pengakuan Miryam dikonfrontasi dengan keterangan tiga penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan M Irwan.

Nama-nama anggota Komisi III DPR itu–menurut Novel berdasarkan cerita Miryam–adalah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Suding, dan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. Novel menyebut ada satu orang lagi, namun dia mengaku lupa namanya.

“Pada saat itu yang disebut adalah Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, seingat saya atas nama Sarifuddin Suding, satu lagi saya lupa tapi Bu Miryam menyebut partainya dan minta penyidik membuka internet siapa anggota Komisi III dari partai ini. Lalu dia bilang yang ini orangnya tapi saya lupa namanya,” ungkap Novel.

Novel pun mengaku bahwa Miryam–yang dalam dakwaan disebut menerima US$23.000 dolar AS–tidak pernah menerima uang. “Di pemeriksaan terakhir, saya periksa yang bersangkutan, bahwa terkait uang yang diterima untuk semakin perjelas sikap kooperatif dan kewajiban segera dikembalikan. Tapi yang bersangkutan mengatakan ‘kalau dikembalikan habis saya dengan kawan-kawan di DPR’,” kata Novel.

Tapi saya katakan tidak perlu khawatir menyampaikan kebenaran, bahkan ada kemungkinan penyidik minta barang atau kepemilikan yang dimiliki kalau tetap tidak mau kembalikan tapi yang bersangkutan mengatakan bukan tidak mau mengembalikan tapi tunggu anggota DPR lain mengembalikan, saya pahami itu khawatir,” tambah Novel.

Novel juga menyatakan pernah menawarkan mekanisme perlidungan saksi bagi Miryam. “Kami tawari di KPK ada mekanisme perlindungan, tapi yang bersangkutan tidak mau dan kami takut yang bersangkutan diancam lagi. Saya berikan nomor telepon agar sewaktu-waktu merasa terancam bisa menghubungi, tapi dia tidak mau,” jelas Novel.

Sehingga dalam pemeriksaan itu, menurut Novel, Miryam menerangkan bahwa ia pernah menerima uang dari Sugiharto dan berkomunikasi dengan Irman. Baca juga: Novel Baswedan Sebut Miryam Bohong, Ada Bukti Rekamannya.

“Setelah menerima uang, saksi melaporkan ke pimpinan komisi ketua dan wakil, ketuanya Pak Chaeruman. Yang menyuruh untuk mengambil uang juga Chaeruman dan pembagian yang bersangkutan perlu mendapat kepastian berapa uang yang perlu dibagi dan tentu beda ketua, wakil ketua, kapoksi, dan anggota. Hal ini yang dia ingin dapat kepastian pimpinan komisi dua, dia juga pernah tanya misalnya apakah Pak Ganjar tahu? Dia bilang pasti tahu jadi pertemukan dengan Pak Ganjar, tapi yang bersangkutan mengaku takut bertemu Pak Ganjar,” tegas Novel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya