SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA  — Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alquran, yang juga berstatus ayah dan anak, Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetiya, kembali mendatangi KPK pada pukul 10.30 WIB, Jumat (4/1/2013) tadi. Setelah menjalani pemeriksaan bersama ayahnya selama 7 jam, Dendy resmi ditahan di Rutan Gutur.

Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya selesai diperiksa KPK di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 17.30 WIB. Dendy sempat menyampaikan dirinya siap menjalani penahanan, sebelum meluncur ke Rutan Guntur bersama ayahnya dengan mobil tahanan KPK.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Kita ikuti penahanannya saja, biar semuanya cepat selesai. Ini mungkin kebijakan semuanya proses kita ikuti saja,” kata Dendy kepada wartawan usai pemeriksaan KPK.

Pengacara Dendy, Erman Umar, membenarkan Dendy ditahan di Rutan Guntur milik TNI. Sebenarnya tim pengacara sempat mengajukan agar Dendy ditahan di Cipinang.

“Iya kita juga sempat negosiasi kita mintanya di Cipinang dengan pertimbangan ini, ini, dan ini. Kan di Cipinang masih ada medis karena kondisi kurang sehat,” kata Erman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya