SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Korupsi dana haji yang disangkakan kepada Suryadharma Ali terus didalami KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012-2013 yang telah menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA), sebagai tersangka.
?
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nughara, menuturkan KPK hari ini akan memanggil Kasi Pendaftaran Haji Reguler di Kementerian Agama (Kemenag) yaitu M. Noel Alya untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SDA.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Nanti yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA,” tutur Priharsa saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Senin (9/2/2015).

KPK telah menetapkan ?mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali sebagai tersangka karena diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sewaktu masih menjabat sebagai Menteri Agama dengan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri melalui dana ibadah haji yang menelan angka sebesar Rp1 triliun.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) untuk perkara yang telah menjerat Suryadharma Ali. Dalam LHA, PPATK menemukan adanya sejumlah transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada tahun 2012 lalu.

SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya