SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo yang menangani kasus korupsi buku ajar 2003, menegaskan akan segera melanjutkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Solo, Slamet Suryanto.

Kapolresta, Kombes Pol Nana Sudjana, saat ditemui wartawan di Mapolresta Rabu (6/10), mengungkapkan hingga saat ini pihaknya hanya memanggil Slamet Suryanto. Namun, apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan fakta-fakta yang menyangkut nama baru, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil orang tersebut. “Begitu ada fakta-fakta dan keterkaitannya juga ada, kami segera laksanakan pemanggilan,” papar Kapolresta.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menyinggung ketidakhadiran Slamet Suryanto ketika dipanggil polisi guna menjalani pemeriksaan Selasa (5/10) lalu, Kapolresta menyampaikan bahwa alasan yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pertama itu dikarenakan sakit. Alasan itu diperkuat dengan surat keterangan dari dokter yang dilayangkan ke Mapolresta.

Untuk mengetahui keadaan Slamet, lanjut Kapolresta, pihaknya akan mengecek kebenarannya. “Pengecekan akan kami lakukan. Apabila yang bersangkutan sudah mampu beraktivitas, kami akan lanjutkan pemeriksaan,” katanya. Kapolresta menambahkan, sampai saat ini polisi masih dalam tahap mengumpulkan informasi, data dan fakta terkait kasus buku ajar.

m93

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya