Solopos.com, JAKARTA — Status Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten. Bagaimana tanggapan kubu Atut atas langkah KPK tersebut?
“Kita belum mendengar langsung konfirmasi KPK. Untuk alkes kan masih proses penyelidikan,” kata pengacara Atut, Tubagus Sukatma, Selasa (17/12/2013).
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
Menurut Sukatma, kliennya akan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Selama ini kooperatif, setiap panggilan datang dan menjawab pertanyaan penyidik. Apa yang diketahui disampaikan,” jelas Sukatma.
Sukatma juga menepis soal kliennya menerima uang dari proyek Alkes. “Itu enggak benar, uang dari APBD itu langsung masuk ke rekening pemenang tender,” imbuhnya.
Sedangkan soal kasus Pilkada Lebak, pihaknya menepis kalau ada kontak antara Atut dengan Akil Mochtar. “Enggak ada itu,” tutupnya.