SOLOPOS.COM - Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran LP Kelas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 LP Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww)

Solopos.com, TANGERANG—Kisah sedih tragedi terbakarnya bangunan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tangerang, Banten, belum berakhir.

Dua lagi narapidana yang mengalami luka bakar meninggal dunia, Senin (13/9/2021). Total jumlah korban meninggal menjadi 48 orang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Saya informasikan update tentang pasien-pasien korban kebakaran dari LP Kelas I Tangerang. Tambahan yang meninggal kemarin pada tanggal 13 September itu ada dua orang, dan dari 10 yang dirawat sekarang tersisa 3 pasien lagi,” kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Lagi 

Dua narapidana korban kebakaran yang meninggal tersebut berinisial M, 44, dan I, 27, dengan kondisi luka bakar 20 persen sampai 98 persen.

“Meninggalnya tuan M itu pada pukul 18.00 WIB dan tuan I meninggal sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya.

Ia menuturkan, untuk saat ini kedua jenazah narapidana LP Tangerang itu masih ada di tempat pemulasaran jenazah milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

Tersisa 3 Orang

Kemudian, lanjut dia, hingga kini pasien yang masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang tersisa tiga orang yakni berinisial N, 34, Y, 33, dan S, 35.

“Ketiga pasien ini kondisinya relatif stabil,” tambahnya.

Ia menyebutkan, pasien S bahkan sudah bisa berkomunikasi serta makan sendiri. Rencananya pada hari ini akan dilakukan operasi reduction internal fixation (ORIF) reposisi tulang.

Baca Juga: Temukan Indikasi Pidana, Polisi Panggil Kalapas Tangerang Terkait Kebakaran 

“Untuk pasien S hari ini akan dilakukan operasi reposisi tulang yang patah di kaki sebelah kiri,” ujarnya.

Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memeriksa 25 orang saksi terkait tragedi kebakaran di LP Kelas I Tangerang.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (13/9/2021), menyatakan,  ke-25 orang itu diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.

Pegawai LP

“Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri atas tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.

“Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu,” kata Yusri.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa (14/9/2021). Surat pemanggilan terhadap Kepala LP sudah dilayangkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya