SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kudus – Jumlah korban tewas akibat pesta minuman keras (Miras) oplosan, Jumat (16/4) bertambah satu orang, setelah sebelumya, Rabu (14/4), terdapat dua orang yang meninggal. Adapun korban meninggal bernama Hartono (45), warga Dukuh Kalidoro Lor, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Kapolres Kudus, AKBP M Mustaqim melalui Kapolsek Tenggeles, AKP Muhaimin membenarkan adanya tambahan satu orang meninggal yang diduga ikut serta pesta minuman keras.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Informasinya, korban yang meninggal tersebut ikut minum, tetapi tidak ikut bergabung dalam kelompok pesta minuman keras. Demikian halnya jumlah yang diminum juga belum bisa dipastikan,” katanya.

Sementara dua korban yang lebih dahulu meninggal, bernama Sutris (36) warga Bulung Kulon dan Darsono (26) warga Desa Bulungcangkring sama-sama dari Kecamatan Jekulo.

Pesta minuman keras itu dilakukan pada Senin (12/4) malam, pukul 20.00 Wib di rumah Kusmin warga Desa Bulungcangkring saat akan mempersiapkan acara pernikahan anaknya. Kemudian, datang enam warga untuk menghadiri malam hajatan pesta pernikahan tersebut sambil membawa 20 liter minuman keras “kuningan”.

Selanjutnya, minuman keras tersebut diminum bersama-sama dengan keenam korban tersebut ditambah dengan empat warga lainnya yang hadir pada acara malam hajatan tersebut. Awalnya, sejumlah warga yang ikut pesta tidak merasakan sakit. Tetapi keesokan harinya ada enam warga yang mulai merasakan sakit.

Empat dari enam orang yang merasakan sakit tersebut, dilarikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan dua orang lainnya hanya dirawat di rumahnya masing-masing. Dua orang di antaranya, yang dirawat di RSUD Kudus, yakni bernama Sutris (36) dan Partono (26) akhirnya meninggal dunia.

Sedangkan korban selamat yang masih dirawat, yakni Kuswanto (35), Miskan (41), Ashari (40), dan Triyono (27)A  berasal dari warga yang sama, yakni Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Dari hasil identifikasi di lapangan, petugas dari Polres Kudus berhasil mengamankan jeriken, botol air mineral bekas, dan zat pewarna dari tempat kejadian perkara dan penjual miras yang berasal dari Desa Mejobo.

“Penjualnya masih dalam pencarian. Sedangkan kemungkinan minuman keras tersebut ada campuran zat berwarna masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim AKP Suwardi.

kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya