SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Penyidik Poltabes Solo menggelar rekonstruksi kasus perampokan Nana Fashion di Jl Cipto Mangunkusumo No 12B Purwonegaran, Sriwedari, Laweyan, Solo, Kamis (22/10).

Dua tersangka yaitu Imanuel Jimy Priyanto, 23, warga Celep Kidul RT 03/RW IV Dagen, Jaten, Karanganyar dan Ronny Susanto, 31, warga Jl Glatik III Solobaru, Tegalharjo, Grogol, Sukoharjo yang didatangkan ke lokasi kejadian mengikuti 16 adegan dalam reka ulang itu.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Saat rekonstruksi dilakukan, pemilik Nana Fashion, Nana sempat emosi ketika melihat tersangka Ronny. Korban geram dengan Ronny karena mereka sudah saling kenal dan Ronny sering melakukan transaksi gesek tunai di tempat tersebut.

“Sudah kenal sejak toko ini buka,” ujar Nana.

Proses rekonstruksi tersebut digelar dengan pengawalan ketat dari polisi. Selain anggota Satreskrim, pengamanan juga dilakukan oleh anggota Dalmas. Dua tersangka yang dalam kondisi diborgol didampingi penasihat hukum mereka, Effendi Siahaan SH. Selain itu, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo juga mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap dua tersangka merencanakan perampokan di kos Jimy dan tersangka Ronny membeli lakban di daerah Solobaru. Dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi (Nopol) AD 6801 YT mereka menuju Nana Fashion.

Di lokasi kejadian, Jimy langsung masuk toko dan Ronny menunggu di luar sambil berjaga. Tersangka Jimy berpura-pura melakukan gesei tunai. Saat penjaga toko, Devi Ananingsih lengah, Jimy langsung membekap mulut korban.

Jimy mendorong korban ke depan hingga jatuh dan menutupi mulutnya. Ketika itu, korban sempat teriak minta tolong sehingga Jimy memukul kepala korban.
Pada saat itu, Ronny masuk ke toko dan menutup rolling door karena ada warga yang datang.
Ronny ikut melumpuhkan korban dengan mengikat kaki korban dengan menggunakan lakban. Ronny terus membekap korban, sedangkan Jimy menguras uang yang ada di laci.

Setelah uangnya dimasukkan ke dalam tas, Jimy keluar dan membuka rolling door menemui warga. Dia beralasan korban sedang pacaran. Setelah warga pergi, sepeda motor dimasukkan ke dalam toko. Begitu merasa aman, meraka kabur ke arah utara.

Menurut penasihat hukum dua tersangka, Effendi Siahaan SH, rekonstruksi yang dilakukan sudah sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya