SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Kasus bullying yang menimpa siswa SMA 70 Bulungan, Jakarta Selatan, Novia Yuma Shanti, terancam tak berujung ke meja hijau. Pasalnya, orangtua Novia telah mencabut laporan tersebut.

“Orangtua korban sudah mencabut laporannya,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya Kompol Murnila, Jumat (11/2). Dengan dicabutnya laporan, kemungkinan besar kasus tersebut bakal dihentikan (SP3). Namun, Murnila belum bisa memastikan hal itu.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Harus dicabut, tapi belum tahu. Karena berkas masih di kejaksaan,” katanya.

Murnila mengatakan permohonan pencabutan berkas laporan  diajukan pekan lalu. Ia mengungkapkan pelapor dan terlapor telah menempuh kesepakatan damai. “Mungkin mereka sudah damai,” katanya.

Murnila menjelaskan, kasus yang dilaporkan pihak pelapor termasuk ke dalam delik murni. “Tapi kita hormati keputusan mereka,” katanya.

Novia Yuma Shanti atau biasa dipanggil Via bersama ibundanya Rima, melaporkan tiga seniornya berinisial DAT, EJR, dan AAL  ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, April 2010. Via dianiaya oleh tiga senior putri lantaran tidak mengenakan pakaian dalam.

Para tersangka dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tetang kekerasan yang menyebabkan seseorang luka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tetang kekerasan yang menyebabkan seseorang luka. Sementara itu, orangtua korban, Rima saat dihubungi via handphone tidak menjawab.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya