SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Koperasi Solo, ada 37 koperasi yang telah diusulkan dibubarkan karena tidak aktif.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 37 koperasi yang ada di Kota Solo diusulkan ke pemerintah pusat untuk dibubarkan. Usulan tersebut disampaikan karena puluhan koperasi tersebut sudah tidak aktif.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Solo, Nur Haryani, mengaku masih menunggu hasil keputusan pembubaran dari Kementerian Koperasi. Sebelumnya, puluhan koperasi tersebut tidak aktif lantaran tidak memiliki pengurus dan tidak melakukan rapat anggota tahunan.

“Koperasi tersebut tidak aktif karena pengurusnya enggak ada. Lalu ada juga yang tidak aktif lagi karena adanya merger instansi. Kami masih sudah mengusulkan 37 koperasi ke Kementerian Koperasi dan ini menunggu keputusan pembubaran,” urainya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2016).

Dia mencatat koperasi berbadan hukum yang ada di Kota Solo ada sekitar 572 koperasi. Dari jumlah tersebut yang aktif 240-an koperasi, sedangkan 330-an koperasi sisanya dinilai tidak aktif.
Menurutnya, usulan pembubaran baru menyentuh 37 koperasi karena pihaknya harus mempertimbangkan matang-matang. Sebelum dibubarkan, neraca perdagangan koperasi harus benar-benar nol.

“Jangan sampai pembubaran ini malah merugikan anggota, mungkin masih ada yang memiliki agunan yang disimpan di koperasi sehingga bisa hilang. Kami maunya [membubarkan koperasi secara] bertahap,” paparnya.

Dinas Koperasi dan UMKM juga berupaya untuk memberikan pendampingan terhadap koperasi. Hal itu dilakukan agar koperasi bisa terus aktif dan berkembang.

Sementara, Dinas Koperasi dan UMKM Solo juga memperketat izin pendirian koperasi baru di Kota Bengawan. Menurutnya, pendirian koperasi harus didasarkan pada kepentingan dan kesejahteraan anggota.

Sementara, mengenai kasus Koperasi Pandawa atau Koperasi Indonesia, dia belum mendapatkan laporan koperasi di Solo yang anggotanya menjadi korban. Dia meminta agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan yang ditawarkan oleh koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya