SOLOPOS.COM - Personel Resmob Polrestabes Semarang membopong tersangka Sgn selaku eksekutor penembakan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). (Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SEMARANG — Empat pembunuh bayaran yang menerima order dari Kopral Dua (Kopda) M untuk membunuh istrinya, Rina Wulandari mendapat bayaran Rp120 juta.

Kopda M menyerahkan uang Rp120 juta ke rekening pembunuh bayaran itu di sebuah minimarket yang tak jauh dari rumah sakit tempat Rina Wulandari dirawat akibat terkena tembakan.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Meskipun upaya tersebut gagal menghilangkan nyawa Rina Wulandari, keempat pembunuh bayaran itu tetap mendapat bayaran utuh.

Fakta ini diperoleh polisi dari keterangan empat pembunuh bayaran yang saat ini sudah diringkus aparat Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Tembakan Pertama ke Istri Meleset, Kopda M: Tembak Lagi!

“Setelah penembakan, korban dilarikan ke rumah sakit. Di rumah sakit itu suami korban menelepon eksekutor untuk transaksi uang. Dilakukan di sebuah minimarket yang berjarak 300 meter dari rumah sakit,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube KompasTV, Senin (25/7/2022).

Total uang yang diserahkan Kopda M kepada para tersangka senilai Rp120 juta. Uang tersebut dibagi keempat pelaku secara bagi rata.

Setelah mendapat uang mereka lantas pulang ke tempat masing-masing. Sementara Kopda M langsung menghilang.

Empat hari setelah kejadian satu per satu tersangka ditangkap meski sempat menghilangkan jejak dengan mengganti warna sepeda motor yang dipakai untuk mengeksekusi Rina Wulandari.

Baca Juga: Seluruh Pelaku Penembakan Istri TNI Ditangkap, Suami Korban Diburu

Tersangka yang kali pertama ditangkap adalah Sugiono yang bertindak sebagai eksekutor.

“Pada saat diungkap kasus, mereka lakukan itu secara bersama-sama. Empat hari dari kejadian itu diungkap, tersangka Sugiono ditangkap pukul 21.30 WIB, Agus Santoso dan Supriyono pukul 13.00 WIB keesokan harinya. Setelah itu berturut-turut tersangka Dwi Sulistyono dan Ponco Aji,” lanjut Kapolda.

Tembakan Meleset

Seperti diketahui, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15, Kopral Dua (Kopda) M sudah empat kali berusaha membunuh istrinya, Rina Wulandari.

Beruntung Tuhan masih melindungi Rina Wulandari. Hingga percobaan pembunuhan keempat berupa penembakan yang terjadi di kediaman mereka di Semarang pada Senin (18/7/2022) lalu selalu gagal.

Dalam upaya terakhir, tembakan pertama dari pistol Sugiono, salah satu pembunuh bayaran yang disewa Kopda M, meleset.

Baca Juga: Penembakan di Semarang, Kapolda: Kopda M 4 Kali Mencoba Bunuh Istrinya

Melalui telepon, Kopda M lantas memerintahkan agar Sugiono yang diboncengkan Ponco Aji berbalik arah untuk kembali menembak istrinya.

Tembakan kedua itu mengenai perut Rina hingga membuat perempuan tersebut tersungkur. Beruntung nyawa Rina berhasil diselamatkan melalui tindakan operasi pengangkatan proyektil.

Baca Juga: Menghilang Seusai Istri Ditembak, Kopda M Diburu Aparat TNI-Polri

“Tembakan pertama tidak mematikan. Tersangka Sugiono dan Ponco Aji kembali ke posko yang berjarak 200 meter. Di sana ia mendapat instruksi dari suami korban melalui telepon untuk menembak lagi. Tembakan pertama tembus (meleset) di TKP ditemukan proyektil satu, tembakan kedua bersarang di tubuh korban,” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube KompasTV, Senin (25/7/2022).

Kapolda memerinci, pembunuh bayaran yang disewa berjumlah empat orang. Bertindak sebagai eksekutor adalah tersangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho sedangkan tersangka Supriono dan Agus Santoso bertindak sebagai pengawas.

Baca Juga: Terkuak! Motif Anggota TNI di Semarang Bayar Orang untuk Tembak Istri

Pistol didapatkan dari tersangka Dwi Sulistyono seharga Rp3 juta melalui transaksi yang terjadi tiga hari sebelum penembakan terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu.

“Tersaangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim sebagai eksekutor memakai Kawasaki, Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan Honda Beat. Penyedia senpi adalah Dwi Sulistiyono. Pada tanggal 18 Juli pukul 08.00 WIB mereka mematangkan TKP dan 11.30 WIB menembak korban dua kali,” ujar Kapolda.



Hingga saat ini Kopda M masih diburu aparat kepolisian dibantu TNI. Kapolda mengungkap motif Kopda M tega menyewa empat pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya di Kota Semarang, Jawa Tengah itu karena asmara.

Baca Juga: Seluruh Pelaku Penembakan Istri TNI Ditangkap, Suami Korban Diburu

Kapolda menyampaikan dugaan Kopda M tega berupaya membunuh istrinya tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain. Pernyataan tersebut didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik.

Kapolda menjelaskan muncul seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M. Polisi menduga kondisi itu membuat anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 itu tega merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sebanyak empat kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya