SOLOPOS.COM - Massa dari Pemuda Pancasila atau PP saat menggelar demo di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal memanggil koordinator aksi Pemuda Pancasila (PP), yang berbuntut pengeroyokan terhadap Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali.

Jika tak menghadiri panggilan polisi yang bersangkutan terancam dijemput paksa.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Kami akan meminta pertanggungjawaban koordinator lapangan penanggung jawab yang meminta izin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).

Jika tak mengindahkan surat panggilan, kata Zulpan, pihaknya bakal menjemput langsung yang bersangkutan. “Akan memanggil bahkan akan menjemput. Sampai hari ini belum datang,” sebutnya.

Seperti diketahui, insiden pengeroyokan kepada Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali terjadi ketika dirinya mengamankan jalannya aksi, Kamis (25/11/2021) kemarin.

Baca Juga: Pemuda Pancasila dalam Sorotan, Ini Tiga Jenderal Pendirinya 

Dari hasil pengusutan kasus aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut, polisi setidaknya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dari total 22 anggota Pemuda Pancasila yang diamankan.

“Satu orang pelaku pemukulnya berinisial RC, dia anggota, menggunakan seragam atribut lengkap,” katanya.

Motif pengeroyokan polisi masih mendalami dari para tersangka dan tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru, akibat aksi berujunh ricuh Pemuda Pancasila.

“Tentunya masih dalam pemeriksaan karena ini masih dalam pemeriksaan. Nanti apakah ada tersangka lainnya,” tutur Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya