SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Terkait konversi premium ke gas yang rencananya akan diberlakukan April mendatang, pihak Pertamina masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Pejabat Sementara Asistant Manager External Relation Pemasaran BBM Retail Region IV PT. Pertamina Jawa Tengah dan DIY, Endang Sulistyowati mengatakan, kebijakan konversi tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah, pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis masih menunggu perintah.

“Belum ada perintah maupun petunjuk teknis penugasan ke kami terkait konversi tersebut,” ujarnya saat dihubungi Harian Jogja, Jumat (13/1).

Endang menambahkan, sama halnya dengan Hiswana Migas, sebagai pelaksana, pihak Pertamina juga akan melaksanakan apapun keputusan Pemerintah Pusat.

“Kami belum mendapat informasi lanjutan bagaimana teknis pelaksanaan, berapa alokasi bahan bakar, dan sebagainya,” ujarnya.

Endang menambahkan, jika memang harus ada pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi, belum tentu pasokan bahan bakar berkurang karena pertumbuhan kendaraan bermotor juga cukup pesat.

Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Siswanto menilai konversi premium ke gas merupakan langkah yang terburu-buru.

“Meski salah satu cara untuk mengurangi konsumsi premium, tapi juga tidak mudah, terlebih harus dipertimbangkan kesiapan infrastruktur SPBU dan permintaan konsumen,” ujarnya.(Harian Jogja/Intaningrum)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya