Solopos.com, JAKARTA — Partai Demokrat terus menggembar-gemborkan konvensi calon presiden yang diklaim sebagai kegiatan serius dan terbuka. Setelah Minggu (11/8/2013) lalu mengumumkan 17 nama komite konvensi yang melibatkan pula 10 tokoh independen, Senin (12/8/2013), komite itu mengklaim telah diberi wewenang tokoh kunci Partai Demokrat yang juga Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menjaring tokoh yang dianggap potensial.
Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan
Setelah mengumumkan 17 nama yang dijuluki Komite Konvensi, Minggu malam lalu, Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik mengaku pihaknya telah terlebih dulu mengundang 11 nama untuk mengikuti pemilihan bakal calon presiden (capres) versi Partai Demokrat tersebut. Meskipun tak mau memerinci nama-namanya, ia memastikan tokoh yang diundang itu dari berbagai kalangan, termasuk menteri dan politikus di luar Partai Demokrat.
Menanggapi kesan konvensi capres Partai Demokrat hanya formalitas atas langkah yang telah dimulai Majelis Tinggi Partai Demokrat, anggota Komite Konvensi Demokrat Effendi Gazali, Senin, mengatakan SBY memastikan Komite Konvensi diperbolehkan menjaring tokoh yang dianggap potensial. Komite Konvensi, jelasnya, tidak dibatasi hanya menyeleksi tokoh yang selama ini disebut sebagai calon kuat atau yang telah diundang oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. “Pak SBY menjawab dengan jelas bahwa Komite dapat menjaring tokoh potensi di luar nama yang beredar,” kilahnya.
Effendi menambahkan pula bahwa Konvensi Partai Demokrat akan mempergunakan metodologi yang jelas untuk menjaring calon peserta konvensi. Metodologi seleksi calon peserta konvensi, lanjutnya, akan dirumuskan secepatnya oleh Komite Konvensi. “Misalnya, kenapa 11 yang terpilih, kenapa tidak 13, kenapa tidak 15. Saya siap bantu merumuskan secara ilmiah,” janji Effendi.
Konvensi Demokrat adalah mekanisme pemilihan capres dari partai pemenang Pemilu 2009 tersebut. Komite Konvensi terdiri atas 17 orang pelaksana kegiatan konvensi yang diketuai oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Mantan anggota badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki dipercaya sebagai wakil ketua komite. Sedangkan jabatan sekretaris diberikan kepada anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Suadi Marasabessy.