SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi (JIBI/Solopos/Antara/Irfan Anshori)

Kontroversi angkutan online juga ditanggapi oleh Presiden Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ojek dan ojek online hadir karena kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Jokowi meminta jangan sampai ada aturan transportasi yang justru merugikan dan menyusahkan masyarakat.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Sepanjang itu [ojek dan ojek online] dibutuhkan masyarakat, saya kira itu tidak ada masalah,” katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12/2015).

Presiden menuturkan Kementerian Perhubungan sebenarnya dapat membuat aturan transisi yang memungkinkan beroperasinya ojek dan ojek online sampai transportasi massal tertata dengan baik.

Menurut Jokowi, masyarakat nantinya akan memilih sendiri moda transportasi yang akan digunakannya setelah pemerintah berhasil menata transportasi massal dengan baik.

“Kalau transportasi massal sudah baik dan nyaman, nanti secara alami orang akan memilih akan menggunakan moda transportasi apa,” ujar dia.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melarang ojek dan ojek online melalui Surat Pemberitahuan No. UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 November 2015.

Surat itu ditujukan kepada Korps Lalu Lintas Polri, Kapolda dan Gubernur seluruh Indonesia, dan menjelaskan pengoperasian ojek serta uber taksi tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Peraturan Pemerintah No. 74/2014 tentang Angkutan Jalan.

Aturan itu menyebut angkutan umum harus minimal beroda tiga, berbadan hukum, dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya