Jakarta--Calon tunggal Kapolri Komjen Timur Pradopo dinilai menunjukkan sikap antikeragaman, dengan menyatakan akan merangkul organisasi masyarakat FPI.
“Ini menunjukkan bahwa soal sikap yang antikeragaman, antipluralisme, kita tahu FPI antipluralisme,” ujar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Indria Fernida, (7/10).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Sebagaimana dijelaskan dalam UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, organisasi masyarakat memiliki hak untuk berekspresi di muka umum. Begitu juga halnya FPI, lanjut dia memiliki hak untuk itu.
“Tapi ketika mereka (FPI) berupaya melanggar hukum, yang diduga melakukan tindakan yang menyebar kebencian, kekerasan, harus ditindak,” cetusnya.
Seharusnya Polri melakukan pembinaan terhadap organisasi masyarakat yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum, dan bukan merangkulnya. “Untuk FPI seharusnya ada ruang pembinaan yang lebih ideologis,” imbuhnya.
Dampak dari rekatnya hubungan FPI dengan Polri, lanjut wanita berjilbab ini, ke depan FPI berpeluang melakukan banyak aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas.
“Pihak yang bertugas mengamankan masyarakat justru malah tidak paham tentang prinsip-prinsip HAM, dan ini dinyatakan oleh orang yang akan memimpin 400 ribu anggota Polri, tentu ini membahayakan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Timur Pradopo mengatakan akan merangkul organisasi massa termasuk FPI untuk diberdayakan menjaga keamanan negara.
inilah/rif