SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Solopos.com, JAKARTA –- PT Pertamina (Persero) mengungkapkan pihaknya akan membentuk anak usaha patungan dengan Sonangol EP untuk menindaklanjuti proyek prestisius pemerintah Indonesia dalam mengatasi mekanisme impor minyak.

Direktur Pertamina, Ahmad Bambang, mengatakan terkait kerjasama dengan perusahaam minyak asal Angola, Sonangol EP, pihaknya akan membentuk perusahaan patungan sesuai dengan nota kesepahaman yang telah diteken kedua belah pihak.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Proses joint venture kan butuh waktu agak lama walaupun mudah-mudahan bisa jauh lebih cepat,” katanya saat pemaparamn Pertamina Energy Outlook 2015, Rabu (3/12/2014).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jelasnya, proses joint venture dengan Korea Selatan membutuhkan waktu yang lama. Bila proses joint venture dengan Sonangol selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan, lanjutnya, maka itu sudah bagus.

Bahkan, dia menjelaskan ketika pembentukan joint venture itu tuntas pada Januari, maka Indonesia bisa memperoleh privilege sesuai dengan harga yang tercantum dalam nota kesepahaman. Namun dia berharap agar pihak-pihak yang memiliki pemikiran negatif soal kerjasama dengan Sonangol itu bisa melihat masalah secara menyeluruh.

Sebelumnya, beberapa pihak mempertanyakan keuntungan kerja sama dengan Sonangol yang menjual minyak dengan harga pasar. Dia menilai persoalan harga pada Januari 2015 yang masih sama dengan harga pasar, tanpa adanya diskon US$15 dolar per barel sesuai yang dijanjikan, diakibatkan sejumlah syarat yang tercantum dalam nota kesepahaman belum terpenuhi. “Kalau joint venture itu terpenuhi, kita dapat diskon banyak,” ujarnya.

Menurutnya, ketika joint venture terbentuk, maka minyak mentak asal Angola ini akan masuk 100.000 barel per hari. Namun, jelasnya, jumlah ini bisa meningkat terus dan jangka panjang.

Ahmad mengungkapkan selain dengan Sonangol, Pertamina juga akan mencari harga minyak mentah yang murah. Tentu saja, lanjutnya, porsi perusahaan dalam kemitraan memiliki porsi mayoritas. “Minimum 51%.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya