SOLOPOS.COM - Demo menolak smelter Freeport di Gresik, Rabu (4/2/2015). (Paulus Tandi Bone/JIBI/Bisnis)

Nasib Freeport Indonesia akhirnya makin terang. Kontrak Freeport segera diperpanjang dari yang seharusnya habis pada 2021.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan akan memperpanjang izin operasi PT Freeport Indonesia sebelum 25 Juli 2015 melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 77/2014. Perpanjangan izin itu memungkinkan Freeport tetap beroperasi setelah masa kontrak karya habis pada 2021 mendatang.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan pihaknya akan merevisi PP No. 77/2014 sehingga perpanjangan izin sebelum 25 Juli 2015 mungkin dilakukan. Dalam Pasal 112 B PP 77/2014 tentang Perubahan Ketiga PP No. 23/2010 disebutkan perpanjangan kontrak bisa dilakukan paling cepat dua tahun dan paling lambat enam bulan sebelum kontrak karya habis.

Artinya, perpanjangan kontrak Freeport baru bisa dilakukan paling cepat 2019 karena kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut selesai pada 2021. “Kalau PP tidak realistis, maka akan kami revisi,” katanya di Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurutnya, pemberian perpanjangan dalam masa dua tahun sebelum kontrak habis tidak realistis karena terlalu cepat. Dia membandingkan pengajuan izin di sektor hulu migas yang bisa dilakukan dalam kurun waktu 10 tahun sebelum kontrak habis.

Perpanjangan izin operasi diberikan kepada Freeport karena perusahaan asal Amerika Serikat itu akan mengucurkan dana investasi sebesar US$17,3 miliar untuk tambang bawah tanah dan smelter. Menurutnya, siapapun yang akan menginvestasikan US$17,3 miliar akan membutuhkan kepastian operasi.

Sementara itu, Ketua Tim Pengkajian Kapasitas Nasional, Said Didu, menambahkan PT Freeport Indonesia membutuhkan kepastian izin operasi karena ekspansi tambang bawah tanah membutuhkan waktu 10 tahun untuk sampai batuan ore. Apalagi, 70% dari dana investasi senilai US$15 miliar untuk tambang bawah tanah telah dikeluarkan di awal untuk membangun infrastruktur menuju lokasi tambang.

Freeport mengklaim telah menggelontorkan dana hingga Rp40 triliun untuk tambang bawah tanah sejak 2003. Selain itu, Said Didu menegaskan investor tidak akan tertarik mengeluarkan investasi jika tidak ada kepastian izin operasi Freeport. Sebab, Freeport merupakan pemasok konsentrat terbesar. Puncak produksi Freeport diperkirakan mencapai 4,5 juta ton konsentrat pada 2022 setelah tambang bawah tanah tergarap.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua akan menggandeng investor untuk membangun smelter (peleburan) di Papua. Selain itu, pemerintah juga akan segera mengumpulkan perusahaan tambang penghasil konsentrat untuk memetakan kebutuhan smelter nasional. Nantinya, pembangunan smelter tidak harus dilakukan perusahaan tambang, melainkan investor swasta.

Lebih jauh, Dia menyampaikan revisi PP 77/2014 juga akan dirampungkan sebelum 25 Juli 2015. Dalam PP baru, tuturnya, tidak semua perusahaan tambang akan memperoleh perpanjangan dalam waktu 10 tahun sebelum kontrak habis.

Nantinya, PP akan mengelompokkan perusahaan tambang berdasarkan karakteristik tertentu, seperti karakteristik tambang, investasi, dan kesulitan tambang. “Kalau tambang yang kecil dan gampang ya tidak perlu 10 tahun,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Bisnis/JIBI, Freeport telah beberapa kali meminta perpanjangan izin operasi kepada pemerintah hingga 2041. Executive President and General Manager PT Freeport Indonesia, Nurhadi Sabirin, optimistis pemerintah akan memberikan perpajangan izin operasi mengingat besarnya dana investasi yang telah dikeluarkan perusahaan yang beroperasi mulai 1967 tersebut.

Menurutnya, Freeport Indonesia telah mengeluarkan dana investasi hingga Rp40 triliun sejak 2003 untuk membangun infrastruktur tambang bawah tanah. Pengembangan infrastruktur masih membutuhkan investasi sebesar Rp100 triliun hingga 2021.

Dana investasi tersebut digelontorkan untuk mengeksploitasi dua tambang bawah tanah deep level zone (DMLZ) dan Grasberg Block Cave (GBC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya