Kontrak karya Freeport yang sedang dalam negosiasi membuat nama Setya Novanto jadi sorotan.
Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas kasus anggota DPR yang melakukan pencatutan nama Jokowi-JK dalam proses renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia, secara internal.
Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018
Dalam pernyataannya, Ketua DPR Setya Novanto menyebut pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait adanya oknum anggota DPR yang melakukan pencatutan nama, sebagai suatu kegaduhan.
“Ya kalau dari internal kami, kami harus membicarakan yang membuat suatu kegaduhan, itu harus kami bicarakan,” kata Setya Novanto menjawab pertanyaan wartawan terkait pembahasan pencatutan nama tersebut di Kantor Wakil Presiden, Senin (16/11/2015).
Kendati demikian, dia mengaku menghargai adanya aduan Sudirman Said kepada MKD. Dia juga mengaku mendukung MKD yang menjalankan tugas sesuai fungsinya dengan memproses laporan tersebut. Baca: Pencatut Jokowi Disebut Berinisial SN, Setya Novanto.
“Tentu apapun yang disampaikan saya sangat menghargai. Mudah-mudahan saya juga tidak melakukan hal-hal yang disampaikan yah,” katanya.