SOLOPOS.COM - Rizal Ramli (JIBI/Solopos/Dok)

Kontrak Freeport jika diperpanjang diharapkan bisa menguntungkan Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA—Seluruh pihak yang ingin memperpanjang Kontrak Karya PT Freeport Indonesia harus ikut mendorong perbaikan klausul, agar lebih menguntungkan Indonesia.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, mengatakan setiap pihak yang menghendaki perpanjangan kontrak Freeport harus ikut mendorong perbaikan klausul di dalamnya, agar lebih menguntungkan Indonesia.

“Kalau betul ingin menjadi pahlawan kan harus berjuang dulu memperbaiki syarat-syarat dalam kontrak tersebut, baru diperpanjang,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Rizal menuturkan selama ini pihak-pihak yang ingin memperpanjang kontrak Freeport tidak memperjuangkan perbaikan klausul. Hal itu membuat persoalan tersebut semakin rumit, karena dicampuri oleh pihak lain.

Sebelumnya, Rizal juga menyebut kericuhan terkait perpanjangan kontrak Freeport saat ini seperti sinetron, karena menampilkan pertentangan dua kelompok yang berebut saham perusahaan tersebut.

Meski demikian, Indonesia tetap harus menjadi pihak yang diuntungkan dari persoalan Freeport saat ini. Pasalnya, selama ini negara menjadi pihak yang paling dirugikan dari beroperasinya Freeport di Papua.

Menurutnya, seharusnya perdebatan saat ini adalah terkait apa yang akan didapat oleh masyarakat daei Freeport. Presiden sendiri selama ini menegaskan perusahaan asal Amerika Serikat itu harus meningkatkan royaltinyanmenjadi 6%-7%, lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang hanya 1%.

Freeport juga harus bertanggungjawab terhadap pengolahan limbahnya sebelum dibuang. Selama ini banyak mantan Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup yang mengetahui Freeport tidak mengolah limbahnya dengan baik.

“Poin selanjutnya adalah divestasi, dan Freeport wajib membangun smelter, karena Undang-Undang menyebutkan itu harusnsudah dilaksanakan, tetapi Freeport terus menunda,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya