SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Kontrak Freeport bisa diperpanjang dengan syarat ada komitmen pembangunan smelter yang belum dilunasi sehingga izin ekspor Freeport tak bisa diperpanjang.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia karena kewajiban setoran jaminan kesungguhan pembangunan smelter senilai US$530 juta belum dipenuhi.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Adapun izin ekspor enam bulanan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut hanya berlaku hingga hari ini, Kamis (28/1/2016). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan pihak Freeport belum bisa memastikan apakah dana tersebut akan segera disetor atau tidak. Namun, dia menilai sikap Freeport selama ini cukup kooperatif.

“Mereka belum menyerahkan [jaminan kesungguhan]. Jadi sampai saat ini kami belum bisa memberikan rekomendasi [perpanjangan],” katanya di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Dia juga tidak memberi kepastian kapan pembicaraan terkait izin ekspor tersebut akan dilanjutkan. Solusi pun masih belum ada. Bambang juga tidak mengatakan secara tegas apakah kegiatan ekspor konsentrat Freeeport benar-benar dihentikan mulai hari ini. Yang jelas, dia memastikan bahwa izinnya memang hanya berlaku hingga 28 Januari 2016.

“Soal dia masih bisa ekspor besok [hari ini], tanya ke bea cukai,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan Freeport Indonesia telah meminta pemerintah mempertimbangkan situasi komoditas dunia yang memengaruhi keuangan perusahaan tersebut. Menurutnya, pemerintah siap duduk bersama Freeport untuk mencari solusi terkait kewajibannya menyetor uang senilai US$530 juta sebagai jaminan kesungguhan dalam membangun smelter-nya itu.

“US$530 juta itu kita memberikan mereka kesempatan untuk prove bahwa mereka sungguh-sungguh. Kalau mereka benar-benar tidak mampu, ya kita cari jalan,” katanya.

Sudirman Said pun menyatakan pihaknya tidak memiliki niat untuk menghentikan kegiatan ekspor Freeport Indonesia. Pasalnya, hal tersebut bisa berpengaruh pada kondisi ekonomi di mana Freeport beroperasi. “Kita tidak punya bayangan untuk memberhentikan kegiatan mereka. Tugas pemerintah adalah memfasilitasi supaya bisnis berjalan, ekonominya bergerak, dan masyarakat setempat mendapat manfaat,” tuturnya.

Dia melanjutkan pihaknya tidak bisa mematok jangka waktu negosiasi dengan Freeport. Menurutnya, hal itu tergantung pada penawaran dan kesungguhan yang bisa ditunjukkan perusahaan tersebut terkait pembangunan smelternya.

Ketika dihubungi Bisnis/JIBI, juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku belum ada perkembangan yang bisa disampaikan.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi, President and Chief Executive Officer Freeport McMoRan, induk usaha Freeport Indonesia, Richard C. Adkerson optimistis pemerintah Indonesia akan memberikan keputusan yang terbaik untuk perusahaannya.

Dia juga yakin pemerintah akan menjamin kelanjutan operasinya. “Kami sangat percaya diri pemerintah akan memberikan keputusan yang baik terkait isu izin ekspor untuk keberlanjutan operasi pertambangan kami,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya